Strategy for Optimizing Sectoral Data Governance in Central Java in the Realization of One Data
Abstrak
Data dan informasi menjadi sumber daya paling berharga sehingga pengelolaan data dan informasi menjadi salah satu prioritas dalam tata kelola data pemerintah. Tata kelola data pemerintah daerah melalui Satu Data Indonesia di Jawa Tengah mempedomani Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). Namun, setelah 5 (lima) tahun implementasi SDI di Jawa Tengah belum diperoleh manfaat hasil pengelolaan data secara signifikan sebagaimana harapan dari SDI akan menghasilkan data dan informasi yang berkualitas dan tepat waktu untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Hasil asessmen SDI di Jawa Tengah 2024 dengan nilai Indeks SDI sebesar 66,44 predikat cukup dan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024 dengan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,61 dari skala 5,00 predikat baik. Makalah ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan belum optimalnya tata kelola data di Jawa Tengah dalam perwujudan satu data danĀ menyusun rekomendasi kebijakan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan guna mendukung implementasi SDI melalui Pengelolaan Data Sektoral yang berkualitas dan bermanfaat. Metodologinya meliputi studi literatur, analisis data sekunder dari hasil asesmen SDI dan EPSS, dan kajian peraturan perundang-undangan. Hasil analisis menunjukkan beberapa penyebab utama: mekanisme berbagi pakai data kurang terkelola atau efisiensi pengelolaan data belum terwujud dikarenakan adanya kendala teknis berbagi pakai data baik kendala sistem untuk terintegrasi maupun kendala personal TI-nya sekaligus kurangnya pemahaman tata kelola data di perangkat daerah.
Referensi
Campnas, Alexandra, Nadina Jacob & Felice Simonelli. 2022. How can interoperability stimulate the use of digital public servives? An analysis of national interoperability frameworks and e-Government in the European Union. Cambridge: Cambridge University Press.
Guspika. 2024. Menulis Policy Paper dan Policy Brief untuk Kenaikan Jabatan Fungsional Perencana.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, 2020. Keputusan Menteri PPN/Bappenas Nomor 16 tahun 2020 tentang Manajemen Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. Petunjuk Pelaksanaan Nomor 7/JUKLAK/SESMEN/12/2022 tentang Penyusunan Daftar Data;
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. Petunjuk Pelaksanaan Nomor 8/JUKLAK/SESMEN/12/2022 tentang Penyusunan Data Prioritas;
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia. Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor KEP.115/M.PPN/HK/07/2022 tentang Penetapan Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tahun 2022-2024;
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 2022. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Satu Data Jawa Tengah;
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, 2023. Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 555.1/15 tahun 2023 tentang Penyelenggara dan Sekretariat Satu Data Jawa Tengah;
Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 3 Tahun 2022 tentang Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral;
Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik;
Republik Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE);
Republik Indonesia. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia;
Wildan Sany P, Asep Andri F, Otong Husni T, Rindu G, Fachmy Syam A. 2022. Tantangan Implementasi Satu Data Indonesia di Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Studi Kasus Kabupaten Ciamis). Repository Universitas Galuh.

