PERENCANAAN KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI JAWA TENGAH BERDASARKAN KARAKTERISTIK FISIK ALAM, INFRASTRUKTUR, LAHAN SAWAH YANG DILINDUNGI
Abstrak
Perkembangan sektor industri di Provinsi Jawa Tengah cukup pesat dengan ditandainya proyek strategis nasional seperti KEK Kendal dan Kawasan Industri Terpadu Batang yang mampu mendorong investasi dan membuka lapangan pekerjaan. Permintaan lahan sebagai kawasan peruntukan industri terus meningkat dan perlu adanya alokasi lahan yang diperuntukan untuk kegiatan perindustrian guna meningkatkan perekonomian wilayah. Namun, lahan sawah Provinsi Jawa Tengah banyak ditetapkan sebagai Lahan Sawah Yang Dilindungi (LSD) sehingga mempersempit opsi lahan untuk dialihfungsikan. Untuk itu perlu analisis mengenai lokasi kawasan peruntukan industri berdasarkan karakteristik fisik alam, infrastruktur, dan memperhatikan LSD. Digunakan data spasial sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri. Teknik pembobotan pada tiap variabel dilakukan dengan melihat hierarki kepentingan tiap data dengan total bobot 100%, untuk kemudian dilakukan Weighted Overlay pada sistem informasi geografis guna mengkomparasikan semua variabel data. Penentuan hasil akhir dilakukan dengan membandingkan antara analisis kesesuaian kawasan peruntukan industri dan data LSD dengan bantuan citra Hybrid untuk mengetahui asosiasi lahan dan kemudian dilakukan analisis verifikasi LSD untuk menghasilkan rekomendasi sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2020. Lahan yang ideal difungsikan sebagai kawasan peruntukan industri seluas 45.543,45 Ha di luar kawasan peruntukan industri eksisting dan lahan sawah yang direkomendasikan untuk dilepaskan seluas 5.463,70 Ha atau setara 1% luas LSD di Provinsi Jawa Tengah.
Referensi
Amarrohman, Fauzi Janu, Albertus Indra Bagus Cahyadi, and Andri Suprayogi. 2018. “Penentuan Lokasi Potensial Pengembangan Kawasan Industri Menggunakan Sistem Informasi Geografis Di Kabupaten Sukoharjo.” Jurnal Geodesi Undip 7(1):163–272.
Asyari, Rifa atul iza, Firdaus, Eka Indarto, and Ida Nurcahyani. 2017. “Perancangan Jaringan Backbone Dan Distribusi 4g Lte Di Sleman Berbasis Jaringan Optik.” Prosiding SNATIF 74–86.
BPS Provinsi Jawa Tengah. 2022. Provinsi Jawa Tengah Dalam Angka Tahun 2022. Jawa Tengah: BPS.
Gubernur Jawa Tengah. 2017. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017-2037.
Hendra Pasu Parningotan Simanjuntak. 2018. “Sistem Jaringan Dan Simpul Antarmoda Transportasi Di Kabupaten Nabire.” Jurnal FATEKSA: Jurnal Teknologi Dan Rekayasa 3(1):13–22.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. 2022. Petunjuk Teknis Penyelesaian Ketidaksesuaian Lahan Sawah Yang Dilindungi Dengan Rencana Tata Ruang, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Izin, Konsesi, Dan/Atau Hak Atas Tanah.
Kementerian ATR/BPN. 2020. “Peraturan Menteri ATR/BPN No. 12 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Verifikasi Data Lahan Sawah Terhadap Data Pertanahan Dan Tata Ruang, Penetapan Peta Lahan Sawah Yang Dilindungi, Dan Pemberian Rekomendasi Perubahan Penggunaan Tanah Pada Lahan Sawah.”
Kementerian ATR/BPN. 2021. Peraturan Menteri ATR BPN 11 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, Dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, Dan Rencana Detail Tata Ruang.
Kementerian Perindustrian. 2016. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 40/M-IND/PER/6/2016 Tentang Pedoman Teknis Pembangunan Kawasan Industri.
Kementerian ESDM. 2012. Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral No 02 Tahun 2017 Tentang Cekungan Air Tanah.
Kementerian ESDM. 2017. Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Cekungan Air Tanah Di Indonesia.
Kementerian ESDM. 2021. Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Usaha Ketenagalistrikan.
Kementerian KLHK. 2021. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Hutan Dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Serta Pemanfaatan Hutan Di Hutan Lindung Dan Hutan Produksi.
Kementerian Perindustrian. 2020. Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri. Indonesia.
Kementerian Pekerjaan Umum. 2007. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.20/PRT/M/2007 Modul Terapan Pedoman Teknik Analisis Aspek Fisik Dan Lingkungan, Ekonomi Serta Sosial Budaya Dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang.
Mahmudi, Sawitri Subiyanto, and Bambang Darmo Yuwono. 2015. “Analisis Ketelitian Dem Aster Gdem, Srtm, Dan Lidar Untuk Identifikasi Area Pertanian Tebu Berdasarkan Parameter Kelerengan (Studi Kasus : Distrik Tubang, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua).” Jurnal Geodesi Undip 20(3):398–400.
Mohd. Robi Amri, Gita Yulianti, Ridwan Yunus, Sesa Wiguna, Asfirmanto W. Adi, Ageng Nur Ichwana, Roling Evans Randongkir, and Rizky Tri Septian. 2016. Resiko Bencana Indonesia. Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah. 2019. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029.
Pemerintah Republik Indonesia. 2009. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pemerintah Republik Indonesia. 2015. Peraturan Pemerintah No 142 Tahun 2015 Tentang Kawasan Industri.
Pemerintah Republik Indonesia. 2021. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Kehutanan.
Presiden Republik Indonesia. 2019. Peraturan Presiden No 79 Tahun 2019 Tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal - Semarang - Salatiga Demak - Grobogan, Kawasan Purworejo - Wonosobo -Magelang-Temanggung, Dan Kawasan Brebes Tegal - Pemalang.
Presiden Republik Indonesia. 2019. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah
Purwanto, Agus, and I. Iswandi. 2019. “Pemanfaatan Sistem Informasi Geografis Untuk Menentukan Lokasi Potensial Pengembangan Kawasan Industri Di Kabupaten Pati.” Jurnal Tanah Dan Sumber Daya Lahan 6(2):1219–28. doi: 10.21776/ub.jtsl.2019.006.2.2.
P.U.P.R. 2017. Modul Pendayagunaan Sumber Daya Air. Pelatihan Dasar Teknis Bidang SDA. Bandung: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Air Dan Konstruksi.
Ritohardoyo, Su. 2013. Penggunaan Lahan Dan Tata Guna Lahan. Yogyakarta: Penerbit Ombak Yogyakarta.
Subardja, Djadja, Sofyan Ritung, Markus Anda, Sukarman, Erna Suryani, Rudi E. Subandiono, and Penyunting. 2014. Petunjuk Teknis Klasifikasi Tanah Nasional. Bogor: Balai Besar Litbang Sumber Daya Lahan Pertanian Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian.
Salam, Abdul Kadir. 2020. Ilmu Tanah. Bandar Lampung: Global Madani Press.
Salsabila, Annisa, and Irma Lusi Nugraheni. 2020. Pengantar Hidrologi. Bandar Lampung: Anugerah Utama Raharja.
Ummi, Nilam, and Lely Akliyah. 2016. “Kajian Dampak Pencemaran Air Limbah Industri Terhadap Kondisi Fisik Lingkungan, Sosial-Ekonomi Masyarakat Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung.” Prosiding Perencanaan Wilayah Dan Kota 2(1):174–17.
Wahidi, Roestanto. 2014. Kawasan Industri Indonesia Sebuah Konsep Perencanaan Dan Aplikasinya. Bogor: Biografika.

