Publication Ethics
Etika Publikasi dan Dugaan Pelanggaran
Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah adalah jurnal yang ditinjau sejawat (peer-review). Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam penerbitan artikel di jurnal ini serta dugaan pelanggaran penelitian, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Editorial, peer-reviewer, dan penerbit (Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Tengah). Pernyataan ini didasarkan pada COPE’s Best Practice Guidelines untuk Editor Jurnal.
Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal
Penerbitan artikel dalam Jurnal Litbang yang ditinjau sejawat merupakan elemen penting dalam pengembangan jaringan pengetahuan yang koheren dan dihormati. Ini merupakan cerminan langsung dari kualitas karya penulis dan institusi yang mendukung mereka. Artikel yang ditinjau sejawat mendukung dan mewujudkan metode ilmiah. Oleh karena itu, penting untuk menyepakati standar perilaku etis yang diharapkan bagi semua pihak yang terlibat dalam penerbitan: penulis, editor jurnal, peer reviewer, penerbit, dan masyarakat.
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Tengah sebagai penerbit Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah menjalankan tugas pengawasan seluruh tahap penerbitan dengan sangat serius, dan kami menyadari tanggung jawab etika dan tanggung jawab lainnya. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, pencetakan ulang, atau pendapatan komersial lainnya tidak berdampak atau berpengaruh terhadap keputusan editorial. Selain itu, BRIDA Provinsi Jawa Tengah dan Dewan Redaksi akan membantu komunikasi dengan jurnal dan/atau penerbit lain jika berguna dan diperlukan.
Dugaan Pelanggaran Penelitian
Pelanggaran penelitian berarti pemalsuan, pemalsuan, manipulasi kutipan, atau plagiarisme dalam pembuatan, pelaksanaan, atau peninjauan penelitian dan penulisan artikel oleh penulis, atau dalam pelaporan hasil penelitian. Jika penulis diketahui terlibat dalam pelanggaran penelitian atau penyimpangan serius lainnya yang melibatkan artikel yang telah dipublikasikan di jurnal ilmiah, Editor bertanggung jawab untuk memastikan keakuratan dan integritas catatan ilmiah.
Dalam kasus dugaan pelanggaran, Editor dan Dewan Editorial akan menggunakan best practices of COPE untuk membantu mereka menyelesaikan keluhan dan menangani pelanggaran secara adil. Ini termasuk investigasi atas dugaan tersebut oleh Editor. Naskah yang diajukan dan ditemukan mengandung pelanggaran tersebut akan ditolak. Jika artikel yang telah diterbitkan ditemukan mengandung pelanggaran, penarikan kembali dapat diterbitkan dan akan dikaitkan dengan artikel asli.
Langkah pertama melibatkan penentuan validitas dugaan dan penilaian apakah dugaan tersebut sesuai dengan definisi pelanggaran penelitian. Langkah awal ini juga mencakup penentuan apakah individu yang mengajukan dugaan pelanggaran memiliki konflik kepentingan yang relevan.
Jika ada kemungkinan terjadinya kesalahan ilmiah atau adanya penyimpangan penelitian substansial lainnya, tuduhan tersebut disampaikan kepada penulis korespondensi, yang atas nama semua penulis lain, diminta untuk memberikan tanggapan yang rinci. Setelah tanggapan diterima dan dievaluasi, tinjauan tambahan serta keterlibatan ahli (seperti peninjau statistik) dapat diminta. Untuk kasus-kasus di mana pelanggaran tidak mungkin terjadi, klarifikasi, analisis tambahan, atau keduanya, diterbitkan dalam bentuk surat kepada editor, dan sering kali termasuk pemberitahuan koreksi serta perbaikan pada artikel yang telah diterbitkan sudah dianggap cukup.
Institusi diharapkan untuk melakukan investigasi yang tepat dan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran ilmiah. Pada akhirnya, penulis, jurnal, dan institusi memiliki kewajiban penting untuk memastikan keakuratan catatan ilmiah. Dengan menanggapi secara tepat kekhawatiran tentang pelanggaran ilmiah, serta mengambil tindakan yang diperlukan berdasarkan evaluasi atas kekhawatiran tersebut, seperti koreksi, penarikan dengan penggantian, dan penarikan kembali, Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah akan terus memenuhi tanggung jawabnya untuk memastikan validitas dan integritas catatan ilmiah.
Keputusan Publikasi
Editor Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diajukan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang bersangkutan dan pentingnya bagi peneliti serta pembaca harus selalu menjadi dasar keputusan tersebut. Editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor juga dapat berkonsultasi dengan editor lain atau reviewer dalam membuat keputusan ini.
Keluhan dan Banding
Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah akan memiliki prosedur yang jelas untuk menangani keluhan terhadap jurnal, Staf Editorial, Dewan Editorial, atau Penerbit. Keluhan akan dijelaskan kepada pihak yang dihormati terkait dengan kasus keluhan tersebut. Lingkup keluhan mencakup segala hal yang terkait dengan proses bisnis jurnal, seperti proses editorial, manipulasi kutipan yang ditemukan, editor/peninjau yang tidak adil, manipulasi peer-review, dan lain-lain. Kasus keluhan akan diproses sesuai dengan pedoman COPE. Kasus keluhan dapat dikirim melalui email ke: jurnallitbangjateng@gmail.com
Perlakuan Adil
Seorang editor harus mengevaluasi naskah berdasarkan konten intelektualnya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filosofi politik penulis.
Kerahasiaan
Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi tentang naskah yang diajukan kepada pihak lain selain penulis korespondensi, reviewer, calon reviewer, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Materi yang tidak dipublikasikan dan diungkapkan dalam naskah yang diajukan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa izin tertulis dari penulis.
Tugas Reviewer
Kontribusi terhadap Keputusan Editorial
Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis, juga dapat membantu penulis dalam memperbaiki artikel.
Kepatuhan Terhadap Waktu
Setiap peninjau yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam naskah atau mengetahui bahwa tinjauan yang cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan mengundurkan diri dari proses review.
Kerahasiaan
Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen yang bersifat rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau dibahas dengan pihak lain kecuali jika diizinkan oleh editor.
Standar Objektivitas
Tinjauan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidaklah tepat. Peninjau harus menyampaikan pendapat mereka dengan jelas dan didukung oleh argumen yang relevan.
Pengakuan Sumber
Peninjau harus mengidentifikasi karya yang relevan yang telah diterbitkan namun belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan yang menyatakan bahwa observasi, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus memberitahukan editor tentang adanya kesamaan atau tumpang tindih substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan artikel lain yang telah diterbitkan yang mereka ketahui secara pribadi.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Informasi atau ide yang diperoleh melalui peer review yang bersifat istimewa harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang timbul dari hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan lainnya dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.
Tugas Penulis
Standar Pelaporan
Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang telah dilakukan serta diskusi objektif mengenai signifikansinya. Data yang mendasari penelitian harus disajikan secara akurat dalam naskah. Sebuah naskah harus memuat rincian yang cukup dan referensi yang memungkinkan orang lain untuk mereplikasi karya tersebut. Pernyataan palsu atau secara sadar tidak akurat merupakan perilaku tidak etis dan tidak dapat diterima.
Akses Data, Retensi, dan Reproduksibilitas
Penulis diminta untuk menyediakan data mentah yang terkait dengan sebuah artikel untuk tinjauan editorial, dan harus siap memberikan akses publik terhadap data tersebut, jika memungkinkan, serta siap untuk menyimpan data tersebut selama waktu yang wajar setelah publikasi. Penulis bertanggung jawab atas reproduksibilitas data.
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya asli, dan jika penulis menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, hal tersebut harus dikutip atau dirujuk dengan tepat.
Publikasi Ganda, Berlebihan, atau Bersamaan
Secara umum, penulis tidak boleh menerbitkan naskah yang menggambarkan penelitian yang pada dasarnya sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Mengajukan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.
Pengakuan Sumber
Pengakuan yang tepat terhadap karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang telah berpengaruh dalam menentukan sifat dari karya yang dilaporkan.
Penulisan dan Kontribusi Artikel
Penulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi dari penelitian yang dilaporkan. Semua pihak yang telah memberikan kontribusi signifikan harus dicantumkan sebagai rekan penulis (co-authors).
Jika ada pihak lain yang telah berpartisipasi dalam aspek-aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor.
Penulis korespondensi harus memastikan bahwa semua rekan penulis tepat dan tidak ada rekan penulis yang tidak sesuai tercantum dalam artikel dan bahwa semua rekan penulis telah melihat serta menyetujui versi final dari artikel tersebut dan telah setuju untuk mengajukannya untuk dipublikasikan.
Pengungkapan dan Konflik Kepentingan
Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskahnya segala konflik kepentingan finansial atau substantif lainnya yang mungkin dianggap mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek tersebut harus diungkapkan.
Kesalahan Mendasar dalam Karya yang Diterbitkan
Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karya yang diterbitkan, maka merupakan kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk mencabut atau memperbaiki makalah tersebut.
Pengawasan Etika
Jika pekerjaan penelitian melibatkan bahan kimia, manusia, hewan, prosedur, atau peralatan yang memiliki bahaya tidak biasa dalam penggunaannya, penulis harus dengan jelas mengidentifikasi hal-hal tersebut dalam naskah untuk mematuhi perilaku etis dalam penelitian yang melibatkan subjek hewan dan manusia. Jika diperlukan, penulis harus menyediakan izin etika hukum dari asosiasi atau organisasi yang berwenang.
Jika penelitian melibatkan data yang bersifat rahasia atau praktik bisnis/pemasaran, penulis harus menjelaskan dengan jelas apakah data atau informasi tersebut akan disembunyikan dengan aman atau tidak.
Kekayaan Intelektual
Kebijakan jurnal mengenai kekayaan intelektual atau lisensi dapat diakses pada: https://ejournal.jatengprov.go.id/index.php/jurnaljateng/hakciptalisensi
Kebijakan Proses Peer-Review
Kebijakan/proses peer-review dapat diakses pada: https://ejournal.jatengprov.go.id/index.php/jurnaljateng/PeerReviewProcess
Diskusi dan Koreksi Pasca-Publikasi
Jurnal Litbang Provinsi Jawa Tengah menerima diskusi dan koreksi terhadap artikel yang telah diterbitkan oleh pembaca. Jika pembaca memberikan diskusi dan koreksi terhadap artikel yang telah diterbitkan, pembaca dapat menghubungi Editor in Chief melalui email dengan menjelaskan diskusi dan koreksi tersebut. Jika diterima (oleh Editor in Chief), diskusi dan koreksi tersebut akan dipublikasikan pada edisi berikutnya sebagai Surat kepada Editor. Penulis yang terhormat dapat membalas/mengomentari diskusi dan koreksi dari pembaca dengan mengirimkan balasan kepada Editor in Chief. Oleh karena itu, Editor dapat mempublikasikan jawaban tersebut sebagai Balasan terhadap Surat kepada Editor.



