BAGAIMANA P3DN JAWA TENGAH DIPERKUAT? Strategi Terintegrasi Demand-Supply-Market
Abstrak
Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dalam pengadaan pemerintah di Provinsi Jawa Tengah menunjukkan dinamika yang kompleks antara komitmen kebijakan dan implementasi operasional. Data per 28 September 2025 menunjukkan bahwa komitmen belanja PDN mencapai 94,25%, hampir memenuhi batas minimal 95% sebagaimana diamanatkan Inpres No. 2 Tahun 2022, namun realisasi belanja PDN baru mencapai 30,72% pada Triwulan III. Ketimpangan ini mengindikasikan bahwa komitmen normatif belum sepenuhnya terdistribusi sebagai praktik pengadaan yang efektif di tingkat perangkat daerah. Pada aspek demand, ketidaksesuaian kebutuhan pengadaan dengan spesifikasi produk TKDN tersedia menjadi faktor penghambat utama. Pada aspek supply, meskipun ekosistem penyedia lokal cukup besar ditunjukkan oleh 639.957 produk tayang di marketplace Blangkon Jateng dan 17.211 penyedia terdaftar, kapasitas pelaku industri lokal masih belum optimal, tercermin dari realisasi belanja UMK yang hanya 28,14% meskipun komitmen telah mencapai 79,30%. Pada aspek market, kesenjangan antara kebutuhan spesifikasi barang/jasa pemerintah dan kapasitas substitusi produk lokal memperlihatkan belum terbangunnya konektivitas rantai pasok daerah. Beberapa kebijakan diperlukan untuk menjembatani kesenjangan ini melalui penguatan bertahap pada aspek demand–supply–market, mencakup konsolidasi perencanaan, peningkatan kapasitas sertifikasi dan produksi pelaku industri, serta penguatan ekosistem pasar melalui business matching dan integrasi data lintas sektor. Pendekatan terstruktur ini ditujukan untuk mempercepat kemandirian industri daerah sekaligus mendukung agenda nasional percepatan penggunaan produk dalam negeri.
Referensi
Dharmayanti, I., Afriansyah, H., Rachmawati, D., Rokayah, H., & Febriani, Y. (2022). Buku Saku Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Hodijah, S., Patricia Angelina, G., Ekonomi dan Bisnis, F., & Jambi, U. (2021). Analisis Pengaruh Ekspor dan Impor Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan (Mankeu), 10(01), 53–62.
Ismanto, B., Rina, L., & Ayu Kristini, M. (2019). Pengaruh Kurs dan Impor Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Periode Tahun 2007-2017. Ecodunamika, 2(1). www.indonesia-investments.com
Isnaeniah, R. W., Mujiyanto, Lintang, C., Saputro, G. E., Prakoso, L. Y., Murtiana, S., Winarna, A., Sutrasna, Y., Sulistyadi, E., Juliana, Alman, G. C., Yulivan, I., & Rianto. (2022). Kebijakan Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri di Masa Pandemi Covid-19 Tinjauan Dari Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 2(2), 721–730. http://bajangjournal.com/index.php/JCI
Kamalia, S., & Susanty, A. (2023). Penyusunan Rekomendasi Strategi Untuk Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Industrial Engineering Online Journal, 12(2).
Pridayanti, A. (2014). Pengaruh Ekspor, Impor dan Nilai Tukar Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia Periode 2002-2012. Jurnal Pendidikan Ekonomi (JUPE), 2(2).
Pusat Analisis dan Evaluasi Hukum Nasional. (2023). Laporan Akhir Analisis dan Evaluasi Hukum Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UU No 20 Tahun 2008 tentang UMKM).