IMPLEMENTASI TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN (TJSLP), SEBAGAI KOMPLEMENTARI DANA PEMBANGUNAN DI JAWA TENGAH

  • Hermawan Rudjito Bappeda Provinsi Jawa Tengah
Kata Kunci: Alternatif Pembiayaan Pembangunan TJSLP

Abstrak

Tanggung  Jawab  Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) bukanlah hal yang sama sekali baru, Provinsi Jawa Tengah baru pada tanggal 26 Januari 2017 dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) geliat untuk mengoptimalkan potensi ini dimulai.  Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada awal tahun 2020 yang lalu, turut memicu Pemerintah Provinsi Jawa Tengah khususnya untuk mulai mengintroduksir sumber pembiayaan alternatif. Penulisan materi ini bertujuan berkontribusi positif memberikan pencerahan dan alternatif sumber pembiayaan melalui pengelolaan dana TJSLP secara lebih optimal.  Metode yang dipergunakan dalam penulisan materi ini adalah dengan metode analisis kualitatif, dengan bersumber data dari Forum TJSLP Provinsi Jawa Tengah serta sumber akurat  lainnya. Literature review yang dirujuk dalam penulisan adalah traditional review dengan karya tulis yang dijadikan referensi masih dalam topik pembahasan yang sama dengan penelitian yang sedang dilakukan berkenaan implementasi dan implikasi alokasi dan pelaksanaan program TJSLP/ CSR  Hasil kajian telah menunjukkan bahwa penggunaan dana TJSLP di Provinsi Jawa Tengah telah mulai diakomodir secara resmi mulai dari dokumen perencanaan tahunan sejak tahun 2020 yang lalu, dan secara konsisten tetap dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya dengan semakin menyempurnakan mekanisme perencanaan dan pengalokasiannya.  Adapun simpulan kajian ini pengelolaan dana alokasi TJSLP/ CSR dalam implementasinya memberikan alternatif pembiayaan pembangunan di Jawa Tengah.

Referensi

Badan Penelitian Dan Pengembangan Kota Magelang, 2018. Penelitian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Di Kota Magelang.

Bagian Hukum Setda Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, 2019. Kajian Hukum Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Di Wilayah Kabupaten Sidoarjo; Dan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Di Wilayah Kabupaten Sidoarjo;

Badan Pusat Statistik Kota Magelang, 2018. Penelitian Tanggung Jawa Sosial Perusahaan Di Kota Magelang.

Bapemperda DPRD PROVINSI DKI Jakarta. 2017. Rancangan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan lingkungan Perusahaan.

Hidayat, Ridha, Azkari Yahya, M. Adit & Yul Ernis, 2020. Analisis Yurudis Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan Terhadap Masyarakat Sekitar (Legal Analysis of Corporate Social and Environmental Responsibility Towards Surrounding Communities). Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 20, Nomor 4, Desember 2020.

Elliot, Rundle-Theele dan Walter (2012), Greg Elliot, Sharyn Rundle-Thiele, David Waller (2012) Marketing edisi 2 Australia John Whey & Sons.

Hadi, Nur (2011). Corporate Social Responsibility edisi Pertama. Yogyakarta; Graha Ilmu

https://www.intimnews.com/katingan-optimalkan-peran-program-tjslp/. Katingan Optimalkan Peran Program TJSLP. 2022.

Lako, Andreas, 2018; Akuntansi Hijau; Isu, Teori Dan Aplikasi. Conference Paper. Soegijopranoto Catholic University.

Muhammad Maulana, 2018. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Pada Perusahaan Industri Jamu Dan Obat-Obatan Herbal PT Sidomuncul Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang No. 3 Tahun 2013 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan. Fakultas Hukum, Universitas Sebelas Maret, Surakarta Jawa Tengah.

Russo & A. Tencati; Formal vs Informal TJSLP/ CSR Strategies: Evidence from Italian Micro, Small, Medium-sized and Large Firms, Journal of Bussiness Ethic 85, 2009

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, Tahun 2018. Laporan Akhir Kajian Evaluasi Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan.

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Semarang, 26 Januari 2017. Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 No Reg Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah 2/9/2017.

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 39 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan lingkungan Perusahaan. Semarang, 28 Juli 2017. Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 Nomor 39.

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 460/ 103 Tahun 2017 tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan.

Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 460/ 0015249 tentang Sekretariat Dan Kelompok Kerja Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan DI Jawa Tengah.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), 2020.

Naskah Akademik Dan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kota Sukabumi Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), 2020.

Diterbitkan
2023-01-04