Wilayah Pengembangan di Jawa Tengah: Bukan Sekedar Nama dan Pengelompokan Wilayah (Analisis Wilayah Kedungsepur)
Abstract
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menetapkan 10 Wilayah Pengembangan (WP) sebagai inovasi kebijakan pembangunan yang bertujuan meningkatkan integrasi rantai pasok produksi wilayah, skala ekonomi, dan daya saing regional. Wilayah Pengembangan tersebut memiliki potensi besar untuk mendukung daya saing ekonomi Jawa Tengah, namun tidak adanya kelembagaan dan kurangnya koordinasi lintas wilayah menghambat optimalisasi potensi ini. Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, Salatiga, Purwodadi) merupakan salah satu Wilayah Pengembangan dimana Kota Semarang mendominasi aktivitas ekonomi, sementara wilayah pendukung seperti Kendal, Demak, dan Grobogan belum memaksimalkan kontribusinya. Untuk meningkatkan potensi WP tersebut, diperlukan kelembagaan yang mampu menyelaraskan perencanaan lintas wilayah, memperkuat kolaborasi, dan mengintegrasikan rantai pasok ekonomi. Dengan kelembagaan yang terintegrasi dan kolaborasi yang kuat pada WP, Jawa Tengah dapat mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan daya saing provinsi, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Kebijakan yang diusulkan untuk memperkuat peran Wilayah Pengembangan (WP) mencakup tiga aspek utama. Pertama, pembentukan Badan Pengelola Wilayah Pengembangan yang menjalankan peran Provinsi dalam mengoordinasikan perencanaan dan implementasi pembangunan lintas daerah. Kedua, pemberian insentif fiskal dan penyederhanaan regulasi (seperti, kemudahan izin investasi dan dukungan rantai pasok), serta ketiga, integrasi program pembangunan wilayah pengembangan dalam Masterplan Pembangunan Daerah, sehingga sektor unggulan dapat berkembang secara sinergis dalam kebijakan pembangunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.